You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lewat Twitter, Basuki Ancam Cabut Izin Operator Taksi Anarkis
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Izin Operator Taksi Anarkis akan Dicabut

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengancam akan mencabut izin usaha perusahaan taksi yang tidak menindak pegawai pelaku anarkis pada aksi demo, Selasa (23/3) hari ini. Hal itu disampaikan Basuki melalui akun twitternya @basuki_btp.

Seluruh perusahaan taksi yang tidak menindak oknum-oknum demo yang melakukan pengrusakan, izin usahanya akan saya cabut

Orang nomor satu itu menanggapi serius aksi anarkis yang dilakukan sopir taksi di beberapa lokasi. Setidaknya ada dua cuitan yang ditulis oleh Basuki.

Pengemudi Ojek Online Keroyok Sopir Taksi di Perempatan Tomang

"Seluruh perusahaan taksi yang tidak menindak oknum-oknum demo yang melakukan pengrusakan, izin usahanya akan saya cabut," tulis Basuki.

Cuitan Basuki tersebut hingga 15.00 disukai oleh 1.200 netizen, dan disiarkan ulang oleh 3.400 netizen, dan dikomentari oleh 2.700 netizen.

Sebelumnya, Basuki juga menuliskan "Pemda DKI sudah membentuk Pokja 5 tertib untuk percepatan pembangunan. Salah satunya Tertib Demo," tulisnya.

Cuitan kedua ini disuaki oleh 868 netizen, disiarkan ulang oleh 895 netizen, dan dikomentari oleh 297 netizen.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4277 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1835 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1693 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1626 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1613 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik